Waktu Proses Pengurusan | Biaya PT Kelas Kecil | Biaya PT Kelas Menengah |
50 Hari Herja | 8.5 Juta | 8.8 Juta |
35 Hari Kerja | 10.5 Juta | 10.8 Juta |
19 Hari Kerja | 16.5 Juta | 16.8 Juta |
Waktu Proses Pengurusan | Biaya PT Kelas Besar |
55 Hari Kerja | 11.5 Juta |
38 Hari Kerja | 14.5 Juta |
25 Hari Kerja | 18.5 Juta |
* Lama proses terhitung sejak tanggal akta pendirian PT dibuat oleh Notaris, dengan ketentuan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan jadwal pembayaran dari klien tepat waktu.
Perusahaan PT (Perseroan Terbatas)
adalah perusahaan yang semua modalnya berbentuk saham.
Berikut ciri-ciri Perseroan Terbatas (PT) :
1. Diatur dalam Undang-undang perseroan terbatas (uu pt) NO. 40 Tahun 2007.
2. Didirikan oleh minimal 2 orang / Pribadi hukum
3. Mempunyai minimal modal dasar ( sekarang minimal modal dasar 50.000.000,-)
4. Minimal modal yang disetor ke kas perseroan 25 % dari minimal modal dasar.
5. Tanggung jawab terbatas dari para pemegang saham.
6. Didirikan dengan Akta Pendirian oleh Notaris dan berlaku sejak disahkan oleh Menteri Kehakiman.
7. Bertindak secara pribadi hukum.
Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi :
1. PT Klasifikasi Kecil dengan modal Setor sebesar antara 50 Jt ~ 500Jt
2. PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 500 Jt ~ 10M
3. PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar diatas 10M
Syarat pendirian PT :
- Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Copy Kartu Keluarga ( jika penanggung jawab / Direktur Utama wanita )
- Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
- Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
- Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna
- Khusus Jakarta tempat pemukiman atau perumahan tidak diperbolehkan untuk kantor
1. Mengisi Formulir Pendirian PT yang kami berikan terdiri dari :
- Nama Perusahaan / PT yang akan di pesan ke DEPKUMHAM
- Alamat Perusahaan / PT (Untuk Jakarta alamat harus RUKO / PERKANTORAN / VIRTUAL OFFICE
- No telepon perusahaan
- Jumlah Modal Dasar perusahaan
- Jumlah Modal Setor perusahaan
- Susunan Pengurus perusahaan (Komisaris dan Direktur)
- Kelas perusahan (Kecil/Menengah/Besar)
- Bidang Usaha dalam SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
- Bidang Usaha dalam TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Bila anda membutuhkan Semua Itu silahkan Hub/ Sms : 02195294756
Tidak ada komentar:
Posting Komentar